-->

Berbagai hal menarik yang bisa kita pelajari dari buku dan pengalaman orang lain.

Powered by Blogger.

Saturday, 18 May 2013

Siapakah yang lebih pantas diselamatkan?

No comments :

Analisis terhadap kebijakan pemerintah masa krisis moneter 98


Perbankan merupakan jantung bagi perekonomian suatu negara. Perbankan mengumpulkan sekaligus mengalirkan dana kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Peran perbankan itu sendiri adalah memastikan peredaran uang dapat terlaksana secara sehat dan merata (Rasyid, 2008). Awal tahun 90-an merupakan masa keemasan dunia perbankan. Bank-bank menjamur di berbagai kota, baik besar maupun kecil.

Hal ini memang masuk akal, didukung oleh kebijakan pemerintah Orde Baru yang menomorsatukan pertumbuhan pembangunan dalam mengukur parameter keberhasilan mereka. Untuk menopang pembangunan tersebut, pemerintah membutuhkan sumber daya kapital yang besar. Pihak-pihak swasta pun ikut terangkat kondisi ekonominya dengan menumpang gerbong ekonomi pembangunan pemerintah dengan menjalankan usaha-usaha penggerak pembangunan. Untuk mengembangkan usaha ini, pihak swasta memerlukan pula sumber kapital yang memadai. Oleh karena itu, dicarilah dana-dana dari berbagai kalangan. Negara-negara maju dan berbagai lembaga keuangan dunia gemar mengucurkan dana segar melihat potensi Indonesia yang kala itu dianggap sebagai macan Asia berikutnya, A New Tiger of Asia.

Pinjaman dari luar negeri tidak bisa menutupi kebutuhan dana pembangunan yang dibutuhkan pemerintah maupun pihak swasta. Pengusaha-pengusaha dalam negeri yang melihat kebutuhan ini mulai mengincar peluang dalam pengelolaan kapital, yang memang kebutuhannya cukup besar.

Untuk lebih memacu peredaran kapital, pemerintah pun meluncurkan katalis pertumbuhan industri perbankan, yakni Pakto (Paket Oktober) 1988 yang mengatur ulang regulasi perbankan. Semakin wajarlah, bank-bank bermunculan pada awal periode 90-an layaknya cendawan di musim hujan.

Kompetisi antarbank semakin ketat seiring meningkatnya jumlah bank. Berbagai produk perbankan semakin gencar ditawarkan agar masyarakat semakin tertarik untuk mengalokasikan dananya ke setiap bank. Budaya gemar menabung pun digalakkan oleh pemerintah kepada masyarakat, baik golongan menengah ke atas maupun para wong cilik. Saat itu bursa kapital lainnya, seperti bursa saham, masih relatif baru sehingga belum banyak masyarakat yang terinfokan ataupun percaya untuk mengalokasikan dananya ke sana. Pihak-pihak swasta yang membutuhkan dana segar pun banyak yang melirik bank sebagai sumber pendanaan pengembangan usaha mereka dengan sistem pinjaman berbunga. Alhasil, Indonesia semakin menjadi bank-based economy dengan ketergantungan dirinya terhadap bank.

Namun, pertumbuhan perbankan ini tidak sejalan dengan pertumbuhan fundamental negeri ini. Fokus pemerintah yang cukup memadai dalam bidang pangan sejak awal orde baru, ditandai dengan swasembada beras pada era 80-an, mulai ditinggalkan. Pemerintah menganggap sudah saatnya Indonesia tinggal landas menuju era industri. Proporsi prioritas pemerintah pun berpindah menjadi membangun industri-industri yang dapat lebih mempercepat pembangunan negara. Sayangnya, keunggulan Indonesia dalam bidang pangan tidak dimaksimalkan hingga surplus yang kontinu untuk menopang produk domestik bruto, yang semakin bertambah dengan tingginya tingkat ekspor suatu negeri. Indonesia pun menjadi negara ‘nanggung.’ Dalam sektor pangan belumlah unggul, sektor industri masihlah bayi, masih memerlukan banyak bantuan dari pihak luar baik dari segi dana, sumber daya manusia, maupun teknologi.

Ketergantungan yang berlebihan inilah yang menyebabkan investor-investor asing mulai meninggalkan Indonesia saat banyak utang negeri ini yang jatuh tempo pada akhir 90-an, menyebabkan nilai rupiah jatuh dan timbul krisis moneter yang melanda negeri ini mulai 1997 (sebenarnya hal ini juga terjadi di berbagai negara berkembang lainnya seperti Thailand, Malaysia, dan Korea Selatan, namun negara-negara tersebut dapat lebih cepat pulih dibandingkan Indonesia, mungkin karena fundamental mereka lebih kuat).

Pada tahun 1998, ratusan bank di Indonesia kolaps dan puluhan dari bank-bank tersebut terpaksa dilikuidasi. Bank-bank yang tersisa berada dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan. Masyarakat pun mulai merasa tidak aman menyimpan dana cadangan mereka di bank karena nilai rupiah yang semakin turun. Masyarakat saat itu mulai melakukan aksi ambil terhadap berbagai simpanan mereka yang berada dalam nilai rupiah.

Sebenarnya tidak hanya bank saja, pemerintah yang berorientasi impor (karena biaya jangka pendek untuk impor lebih rendah daripada produksi sendiri), pasar-pasar yang menggunakan produk impor, ataupun industri-industri yang memperoleh bahan baku ataupun pinjaman dari luar negeri pun terkena imbasnya. Masyarakat yang mengonsumsi produk-produk impor ataupun berbahan baku impor menjadi menderita dengan melambungnya harga bahan-bahan pokok. Kemampuan pemerintah maupun swasta untuk membayar pinjaman beserta bunganya semakin rendah karena nilai rupiah yang semakin anjlok, dari dua ribu rupiah per USD-nya sempat menjadi lima belas ribu.

Karena perekonomian Indonesia yang bank-based, pemerintah saat itu merasa perlu untuk memprioritaskan pengembalian kondisi dunia perbankan untuk menyehatkan perekonomian Indonesia. Dibentuklah Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang ditugaskan untuk memperbaiki dunia perbankan. Biaya penyehatan perbankan ini ditanggung dari dana pemerintah yang notabene berasal dari pajak, dana yang dikumpulkan dari masyarakat, ataupun dari bantuan luar negeri, yang pengembaliannya dibebankan kepada seluruh masyarakat. Disadari ataupun tidak, pengembalian kondisi perbankan saat itu sebenarnya disokong oleh masyarakat Indonesia itu sendiri.

Namun, tidak seluruh masyarakat Indonesia merasakan imbas yang sepadan akan penyehatan perbankan ini, terutama masyarakat yang tidak berhubungan secara aktif dengan perbankan, kemungkinan masyarakat ini merupakan sebagian besar penduduk Indonesia. Yang lebih diuntungkan dengan kinerja BPPN ini tentu saja orang-orang yang memiliki kepentingan terhadap perbankan.

Penyehatan perbankan belum tentu memperbaiki fundamental ekonomi itu sendiri karena perbankan belum tentu mengalokasikan dana yang mereka kumpulkan ke sektor-sektor bisnis riil yang memberikan nilai tambah tersendiri bagi negara. Umumnya bank-bank lebih menyukai menyetorkan dana yang mereka miliki ke obligasi-obligasi ataupun surat-surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah ataupun pihak swasta. Memang penyaluran dana seperti ini dapat mengaktifkan kembali perputaran sumber daya, terutama kapital, di masyarakat, namun dengan cara yang tidak efektif dan tidak efisien.

Sistem perbankan konvensional yang diterapkan saat itu, hingga kini, cenderung menimbulkan adanya kabut ilusi berupa gelembung-gelembung ekonomi. Ilusi ini muncul karena asumsi-asumsi yang diambil. Nasabah yang menyetorkan dananya ke institusi-institusi perbankan, baik dalam bentuk tabungan maupun deposito, mengasumsikan institusi tersebut mampu mengalirkan dana untuk menggerakkan ekonomi sehingga usaha-usaha yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia itu sendiri. Ilusi ini dapat menimbulkan gelembung apabila sektor riil yang membutuhkan dana dan memenuhi kriteria yang ditentukan bank tidak mencukupi dana yang dikelola. Hal inilah yang terjadi pada krisis moneter 97-98 dimana ekspektasi bank terhadap pertumbuhan usaha riil yang ia sokong ternyata tidak ada. Gelembung ini pecah ketika pasar, yakni investor asing/besar, menyadari bahwa pertumbuhan Indonesia itu tidak seperti yang diceritakan. Sementara itu sebagian besar masyarakat Indonesia telat menyadari pecahnya gelembung sehingga hanya menanggung kerugiannya berupa krisis. Pihak yang paling menderita dari ilusi ini adalah golongan menengah ke bawah, mereka hanya menerima ampas dari gelembung tersebut tanpa adanya akses yang memadai untuk mengalihkan aset mereka ke bidang yang lebih mampu untuk menjaga nilai intrinsik dari aset tersebut.

Sistem perbankan profesional memiliki kecenderungan untuk meredam sumber kesejahteraan suatu negara yakni jual beli. Dengan adanya fasilitas capital get capital, money get money yang biasa disebut bunga bank ataupun bunga deposito, masyarakat menjadi memiliki suatu opsi untuk ‘menimbun’ (tidak sepenuhnya menimbun karena uang nasabah oleh bank dialokasikan untuk instrumen perbankan lainnya, umumnya masyarakat) uang mereka dengan imbalan sebagian keuntungan bank yang sudah bank tersebut tetapkan pada awal transaksi (walau memang persentase bunga maupun deposito ini masih di bawah tingkat inflasi).

Jika uang yang ditimbun dalam instrumen finansial tersebut lebih daripada uang yang berputar di masyarakat, baik untuk konsumsi, investasi, maupun untuk dishare kepada masyarakat yang belum mampu dan belum memiliki akses yang memadai terhadap sistem ekonomi yang ada (sebenarnya untuk instrumen investasi juga dapat menyebabkan ekonomi tidak sehat jika instrumen tersebut, misalkan saham ataupun properti, overvalued. Jika suatu instrumen ternyata overvalued, pasti ada instrumen lainnya yang undervalued). Kecenderungan ‘menimbun’ ini menimbulkan ilusi kurangnya jumlah uang yang berputar oleh Bank Indonesia sehingga dilakukanlah pencetakan uang yang berlebih. Efek akhirnya adalah nilai uang itu sendiri yang jatuh.

Jika sistem perbankan konvensional itu memiliki masalah tersendiri, lalu mengapa pemerintah saat itu membentuk BPPN untuk memperbaiki sistem perbankan? Saya sendiri tidak mengetahui alasan pemerintah melakukan hal tersebut namun ada beberapa hal yang perlu dicermati. Indonesia, seperti kebanyakan negara, cenderung bank based economy. Jutaan masyarakat Indonesia memiliki kepentingan tersendiri terhadap bank-bank yang pada waktu itu bermasalah. Jika dibiarkan hancur, akan menimbulkan kehancuran sosial yang lebih buruk.

Krisis dunia keuangan terjadi tidak hanya pada tahun 1997, hal ini pernah terjadi pula pada periode 60-an. Hanya saja pada 97 disebut krisis moneter, pada 60-an disebut sanering atau pemotongan nilai uang. Di masa depan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi krisis keuangan yang melanda negeri ini. Pada saat itu, siapakah yang seharusnya masyarakat, yang diwakili oleh pemerintah, selamatkan?

Jika tingkat ketergantungan ekonomi negeri ini terhadap sistem bank konvensional masih sama dengan masa krisisi moneter 97, kemungkinan besar yang perlu diselamatkan pertama kalinya adalah dunia perbankan konvensional itu sendiri. Ketergantungan ini perlu dikurangi untuk mereduksi beban yang perlu ditanggung masyarakat jika krisis terjadi, memperlambat siklus terjadinya krisis, atau jika memungkinkan mencegah terjadinya krisis keuangan.

Masyarakat perlu meningkatkan interaksi antarmasyarakat melalui jual beli. Tingkat konsumsi masyarakat haruslah wajar, dengan mengutamakan produk-produk yang dihasilkan orang-orang yang lebih dekat dari mereka sehingga perputaran aset lebih lancar.

Alokasi investasi masyarakat sebisa mungkin dialokasikan untuk bisnis riil yang mereka, ataupun orang-orang/pihak-pihak yang mereka percayai. Masyarakat perlu mengembangkan sikap mempercayai orang-orang di sekitar mereka sekaligus menilai tinggi terhadap kepercayaan yang diberikan orang lain sehingga akan muncul budaya masyarakat yang berintegritas karena tidak ingin merusak kepercayaan yang sudah diberikan terhadap dirinya.

Masyarakat perlu mengalokasikan sebagian asetnya untuk golongan masyarakat yang tidak memiliki akses yang memadai terhadap kesejahteraan, baik secara pribadi, komunitas, instansi, maupun melalui pemerintah. Dengan adanya perputaran aset yang proporsional terhadap seluruh masyarakat, kondisi ekonomi negara akan menjadi lebih sehat.

Terakhir, masyarakat beserta pemerintah perlu membangun kompetensi dalam suatu bidang yang dapat ditawarkan kepada bangsa lain. Suatu masyarakat hampir tidak mungkin dapat memenuhi seluruh kebutuhannya hanya dengan produksi dalam negeri, namun masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dalam salah satu atau beberapa bidang. Kebutuhan yang dipenuhi ini dapat berupa barang atau jasa, dengan syarat dapat memberikan sebanyak mungkin nilai tambah bagi penggunanya.

Krisis keuangan telah menjadi sejarah. Meninggalkan efek yang perlu dibenahi oleh generasi masa kini maupun masa datang. Namun sejarah itu perlu kita pelajari, untuk mencegah atau mengantasi dampaknya jika terjadi. Ketika terjadi, bukan hanya institusi keuangan seperti perbankan yang perlu disehatkan, namun seluruh masyarakat. Dengan mengurangi ketergantungan terhadap institusi perbankan, mengembangkan opsi-opsi sirkulasi aset,  krisis tersebut dapat lebih dapat kita atasi.

Pustaka: Rasyid, Arwin. 180 DERAJAT: INSIDE STORY TRANSFORMASI BANK DANAMON. Jakarta: Penerbit Bara.

No comments :

Post a Comment